Rabu, 06 Juni 2012

Serikat Pewarta, Organisasi Ketenagakerjaan

Selamat datang di blog Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (Serikat Pewarta).
Serikat Pewarta adalah sebuah organisasi serikat pekerja yang khusus melindungi semua wartawan dan pekerja kewartawanan secara umum di Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 5 Juni 1998 lalu dengan Ketua Umum Masfendi dan Sekretaris Jenderal Yatim Kelana (Alm).
Organisasi ini didirikan semata untuk memberi advokasi pada pekerja pers yang sebelumnya tidak pernah mendapat perlindungan dari organisasi ketika ada masalah ketenagakerjaan. Ketika perusahaan pers kolap dan terpaksa mengurangi pekerjanya, si pekerja tidak dapat berbuat apapun karena memang belum ada serikat pekerja yang melindungi.
Pada awal berdiri, organisasi yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI/saat ini menjadi KSPSI), langsung menangani kasus perselisihan perburuhan, yakni antara pekerja koran The Indonesia Times, Kantor Berita Nasional Indonesia (KNI), Majalah Kartini, dan Koran Angkatan Bersenjata dengan pemilik media tersebut. Dan pada masa-masa selanjutnya banyak pekerja pers dari beberapa media yang juga berhasil dibela, antara lain Harian Indonesia (berbahasa China).
Masih banyak kerja organisasi yang berhasil dilakukan.