Sabtu, 07 Februari 2015

Pentingnya Keselamatan Pelayaran dalam Poros Maritim




















Joko Setiatno, independen jurnalis


Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mencanangkan poros maritime sebagai acuan pembangunan nasional. Pembangunan nasional akan memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan maritime Indonesia. “Sudah saatnya pembangunan nasional Indonesia berpaling pada kemaritiman,” begitu kata Presiden. Saatnya kita menghadap ke laut, tidak lagi membelakangi laut dalam upaya pembangunan nasional.

Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memang belum menjadi Negara maritime. Selama ini pembangunan nasional masih berpihak pada pembangunan darat, memanfaatkan dan mengeksplorasi kekayaan darat. Sementara kekayaan laut yang berlimpah seolah tidak pernah disentuh, kecuali oleh para nelayan tradisional dan sedikit eksplorasi modern oleh perusahaan tambang asing. Serta, eksplorasi kekayaan laut illegal oleh kapal-kapal asing.

Seperti diketahui Indonesia memiliki lebih 18.000 pulau besar dan kecil, dan hampir 13.466 yang telah diberi nama dan didaftarkan ke PBB. Sebagai Negara kepulauan, wilayah laut Indonesia mencapai 75% dari seluruh wilayah Negara. Tidak hanya itu, Indonesia sebagai negeri kaya, dengan cadangan sumber daya alam berlimpah baik di darat maupun di laut, memiliki posisi sangat strategis. Wilayah laut Indonesia sebagian adalah jalur pelayaran internasional. Sebagai wilayah penghubung antara dua samudera besar di dunia, wilayah perairan Indonesia tergolong sangat ramai. Sayangnya selama ini Indonesia tidak memanfaatkan posisi strategis itu.

Gagasan poros maritime sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo adalah angin segar bagi kemaritiman Indonesia khususnya dan perekonomian Indonesia umumnya. Banyak konsekuensi positif dari poros maritime tersebut, antara lain adalah keberpihakan pada pelaku usaha kemaritiman seperti pelayaran, eksplorasi sember daya alam laut dan pesisir, dan pemegang kunci perdagangan dunia. Potensi perekonomian kelautan sangat terbuka dan sangat menjanjikan.

Potensi perekonomian kelautan tersebut antara lain sektor perikanan tangkap, sektor perikanan budidaya, sektor pengolahan perikanan, sektor jasa pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya energi lepas laut, terutama pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), kehutanan pesisir, perdagangan, pelayaran dan pariwisata.

“Untuk mewujudkan gagasan Indonesia sebagai poros maritime ada lima pilar utama yang harus diperhatikan,” papar Presiden dalam konferensi  Tingkat Tinggi Negara-negara Asia Timur (KTT EAS) di Myanmar, 13 November 2014 lalu.

Pilar-pilar itu adalah Pertama membangun kembali budaya maritime, Kedua menjaga dan mengelola sumber daya laut, Ketiga memprioritaskan pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritime, Keempat melaksanakan diplomasi maritime dan Kelima membangun kekuatan pertahanan maritime.

Sejalan dengan gagasan poros maritime itu, sebagaimana selalu diungkapkan sejak masa kampanye calon presiden, program pembangunan berbasis kelautan yang segera diwujudkan adalah tol laut. Dengan tol laut ini, pemerintah berharap seluruh pulau di Indonesia dapat disinggahi kapal-kapal sebagai sarana penghubung. Seluruh wilayah Indonesia harus terhubung dan terintegrasi, sehingga mobilitas perdagangan nasional dan internasional dapat terwujud. Dengan tol laut itu diharapkan konektivitas antara satu pulau dengan pulau lain dan satu tempat dengan tempat lain bisa terhubung, sehingga disparitas perekonomian antara satu wilayah dengan wilayah lain dapat terpangkas. 

Memang masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime serta mewujudkan tol laut. Diantara yang harus dibenahi adalah masalah keamanan dan keselamatan. Sebagaimana diketahui, masalah keamanan dan keselamatan selama ini kurang mendapat perhatian serius. Tidak mengherankan jika sering terjadi tindak kejahatan di laut dan juga celakaan laut yang terus meningkat.

Di samping masalah keamanan, keselamatan pelayaran menjadi factor penting yang harus diperhatikan agar sector maritime bisa menjadi poros pembangunan nasional. Keselamatan pelayaran menjadi sangat penting sebab selama ini tidak ditangani dengan serius. Bahkan factor keselamatan seringkali diabaikan sehingga dari waktu ke waktu kecelakaan pelayaran semakin meningkat.

“Masalah keselamatan pelayaran dan moda transportasi lain menjadi prioritas pemerintah, kita tidak akan main-main dengan itu,” demikian jelas Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Perhubungan. Tidak hanya masalah peralatan dan lain-lain, perhatian keselamatan pelayaran justru akan ditekankan pada peran manusianya

“Alasannya karena dengan kesigapan setiap orang untuk memperhatikan aturan-aturan keselamatan yang ada dan dijalankan dengan benar, maka tahap awal keselamatan akan tercipta,” tegas Jonan.

Mengenai peran manusia, khususnya dalam penegakan aturan keselamatan oleh aparatur penegak sangat besar. Ke depan harus dipertegas bagaimana regulator menegakkan peraturan yang sudah ada, agar para pengguna jasa transportasi mengikuti aturan keselamatan. Jika aparatur benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik masyarakat pasti siap untuk menjaankannya. Disinilah Kementerian Perhubungan yang berkewajiban membentuk peran aparatur penegak keselamatan untuk menjalankan aturan keselamatan agar masyarakat bsa mengikuti dengan kesadaran sendiri.

“Dengan begitu, jika setiap orang mengikuti aturan keselamatan maka arahnya akan semakin tinggi. Keselamatan bertransportasi tidak hanya di laut, tapi juga transportasi lainnya,” terang Jonan.
Menteri Perhubungan mengatakan bahwa untuk urusan alokasi anggaran telah disiapkan dengan anggaran yang mencukupi. Untuk itu semua jajaran Kemenhub akan turun langsung untuk memperhatikan dan mempersiapkan agar kebutuhan bisa terpenuhi untuk keselamatan di pelayaran dan moda transportasi lain.
Roadmap Keselamatan
 Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan roadmap detail tentang rincian regulasi teknis perkapalan selama lima tahun, yakni tahun 2015 -2019. Ini diperlukan agar pelaku usaha angkutan laut, perusahaan galangan kapal, peralatan keselamatan, suku cadang kapal, dan navigasi pelayaran dapat cepat menyesuaikan dengan regulasi keselamatan pelayaran yang sudah teperinci sedemikian rupa secara tepat.
“Rincian regulasi teknis perkapalan segera dibuat agar menjadi acuan kerja pemangku kepentingan,” ujar Direktur Perkapalan Dan Kepelautan (Dirkapel) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., kepada penulis di Kantornya beberapa waktu lalu.
Selama ini, menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan ini, regulasi keselamatan sudah ada dan sangat banyak, tetapi masih bersifat makro. Agar pemangku kepentingan bisa memenuhi regulasi keselamatan pelayaran secara jelas, dibutuhkan regulasi yang rinci secara teknis.
“Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan membuat roadmap terciptanya regulasi teknis perkapalan yang menjadi standar acuan kerja untuk terpenuhi regulasi perkapalan,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan ini. Hal ini sangat penting agar pemangku kepentingan tidak rancu lagi dalam menerapkan standar keselamatan. Pelaku usaha angkutan laut, pelabuhan, maupun usaha terkait lain dapat mengetahui dengan jelas apa yang harus dipenuhi untuk membuat kebijakan di tempat mereka.
“Dengan rincian yang jelas dan standar, pelaku usaha angkutan laut akan memenuhi kapalnya dengan peralatan keselamatan pelayaran yang benar dan mereka juga tahu bentuk, jenis dan ukuran, serta kualitas peralatan,” ujar Dirkapel Hubla, Sahattua. Ini sangat penting agar semua pihak berkepentingan semakin paham dan terbantu dari awal atas berbagai kebutuhan peralatan keselamatan yang harus dipenuhi.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan ini juga menjelaskan bahwa rincian teknis regulasi juga berguna bagi industri yang terkait perkapalan. Karena, produsen perkapalan sudah mengetahui regulasi dan bagaimana memasarkan produknya, serta akan semakin jelas atas kebutuhan dari pihak angkutan laut di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam ketentuan-ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Roadmap ini sangat penting dan menjadi prioritas pemerintah agar faktor keselamatan menjadi acuan semua pihak yang terkait dengan pelayaran. Pemerintah saat ini sangat serius menangani faktor keselamatan pelayaran apalagi tekad pemerintahan saat ini akan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dan menjadikan transportasi laut sebagai penghubung antara wilayah dan antar pulau dengan program tol lautnya. Diharapkan dengan tol laut ini disparitas perekonomian antara wilayah satu dengan lainnya akan terpangkas karena biaya transportasi yang selama ini menjadi hambatan sudah dipangkas.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar