Joko Setiatno, independen jurnalis
Presiden Republik Indonesia , Joko
Widodo, telah mencanangkan poros maritime sebagai acuan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional akan memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan maritime Indonesia .
“Sudah saatnya pembangunan nasional Indonesia berpaling pada
kemaritiman,” begitu kata Presiden. Saatnya kita menghadap ke laut, tidak lagi
membelakangi laut dalam upaya pembangunan nasional.
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia,
Indonesia
memang belum menjadi Negara maritime. Selama ini pembangunan nasional masih
berpihak pada pembangunan darat, memanfaatkan dan mengeksplorasi kekayaan
darat. Sementara kekayaan laut yang berlimpah seolah tidak pernah disentuh,
kecuali oleh para nelayan tradisional dan sedikit eksplorasi modern oleh
perusahaan tambang asing. Serta, eksplorasi kekayaan laut illegal oleh
kapal-kapal asing.
Seperti diketahui Indonesia memiliki lebih 18.000
pulau besar dan kecil, dan hampir 13.466 yang telah diberi nama dan didaftarkan
ke PBB. Sebagai Negara kepulauan, wilayah laut Indonesia mencapai 75% dari seluruh
wilayah Negara. Tidak hanya itu, Indonesia sebagai negeri kaya,
dengan cadangan sumber daya alam berlimpah baik di darat maupun di laut,
memiliki posisi sangat strategis. Wilayah laut Indonesia sebagian adalah jalur
pelayaran internasional. Sebagai wilayah penghubung antara dua samudera besar
di dunia, wilayah perairan Indonesia
tergolong sangat ramai. Sayangnya selama ini Indonesia tidak memanfaatkan posisi
strategis itu.
Gagasan poros maritime sebagaimana
dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo adalah angin segar bagi kemaritiman Indonesia khususnya dan perekonomian Indonesia
umumnya. Banyak konsekuensi positif dari poros maritime tersebut, antara lain
adalah keberpihakan pada pelaku usaha kemaritiman seperti pelayaran, eksplorasi
sember daya alam laut dan pesisir, dan pemegang kunci perdagangan dunia. Potensi
perekonomian kelautan sangat terbuka dan sangat menjanjikan.
Potensi perekonomian kelautan tersebut
antara lain sektor perikanan tangkap, sektor perikanan budidaya, sektor
pengolahan perikanan, sektor jasa pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi
sumberdaya energi lepas laut, terutama pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
(ZEEI), kehutanan pesisir, perdagangan, pelayaran dan pariwisata.
“Untuk mewujudkan gagasan Indonesia sebagai poros maritime ada lima pilar utama yang
harus diperhatikan,” papar Presiden dalam konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Asia Timur (KTT
EAS) di Myanmar, 13 November 2014 lalu.
Pilar-pilar itu adalah Pertama membangun kembali budaya maritime, Kedua menjaga dan mengelola sumber daya laut, Ketiga memprioritaskan pengembangan infrastruktur dan konektivitas
maritime, Keempat melaksanakan
diplomasi maritime dan Kelima
membangun kekuatan pertahanan maritime.
Sejalan dengan gagasan poros maritime itu,
sebagaimana selalu diungkapkan sejak masa kampanye calon presiden, program
pembangunan berbasis kelautan yang segera diwujudkan adalah tol laut. Dengan
tol laut ini, pemerintah berharap seluruh pulau di Indonesia dapat disinggahi
kapal-kapal sebagai sarana penghubung. Seluruh wilayah Indonesia harus terhubung dan
terintegrasi, sehingga mobilitas perdagangan nasional dan internasional dapat
terwujud. Dengan tol laut itu diharapkan konektivitas antara satu pulau dengan
pulau lain dan satu tempat dengan tempat lain bisa terhubung, sehingga
disparitas perekonomian antara satu wilayah dengan wilayah lain dapat
terpangkas.
Memang masih banyak yang harus dibenahi
untuk mewujudkan Indonesia
sebagai poros maritime serta mewujudkan tol laut. Diantara yang harus dibenahi
adalah masalah keamanan dan keselamatan. Sebagaimana diketahui, masalah
keamanan dan keselamatan selama ini kurang mendapat perhatian serius. Tidak
mengherankan jika sering terjadi tindak kejahatan di laut dan juga celakaan
laut yang terus meningkat.
Di samping masalah keamanan, keselamatan
pelayaran menjadi factor penting yang harus diperhatikan agar sector maritime
bisa menjadi poros pembangunan nasional. Keselamatan pelayaran menjadi sangat penting
sebab selama ini tidak ditangani dengan serius. Bahkan factor keselamatan
seringkali diabaikan sehingga dari waktu ke waktu kecelakaan pelayaran semakin
meningkat.
“Masalah keselamatan
pelayaran dan moda transportasi lain menjadi prioritas pemerintah, kita tidak
akan main-main dengan itu,” demikian jelas Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan
beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Perhubungan. Tidak hanya masalah
peralatan dan lain-lain, perhatian keselamatan pelayaran justru akan ditekankan
pada peran manusianya
“Alasannya karena dengan
kesigapan setiap orang untuk memperhatikan aturan-aturan keselamatan yang ada
dan dijalankan dengan benar, maka tahap awal keselamatan akan tercipta,” tegas
Jonan.
Mengenai peran manusia,
khususnya dalam penegakan aturan keselamatan oleh aparatur penegak sangat
besar. Ke depan harus dipertegas bagaimana regulator menegakkan peraturan yang
sudah ada, agar para pengguna jasa transportasi mengikuti aturan keselamatan.
Jika aparatur benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik masyarakat pasti
siap untuk menjaankannya. Disinilah Kementerian Perhubungan yang berkewajiban
membentuk peran aparatur penegak keselamatan untuk menjalankan aturan
keselamatan agar masyarakat bsa mengikuti dengan kesadaran sendiri.
“Dengan begitu, jika setiap
orang mengikuti aturan keselamatan maka arahnya akan semakin tinggi.
Keselamatan bertransportasi tidak hanya di laut, tapi juga transportasi
lainnya,” terang Jonan.
Menteri Perhubungan
mengatakan bahwa untuk urusan alokasi anggaran telah disiapkan dengan anggaran
yang mencukupi. Untuk itu semua jajaran Kemenhub akan turun langsung untuk
memperhatikan dan mempersiapkan agar kebutuhan bisa terpenuhi untuk keselamatan
di pelayaran dan moda transportasi lain.
Roadmap Keselamatan
Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan roadmap detail
tentang rincian regulasi teknis perkapalan selama lima tahun, yakni tahun 2015
-2019. Ini diperlukan agar pelaku
usaha angkutan laut, perusahaan galangan kapal, peralatan keselamatan, suku
cadang kapal, dan navigasi pelayaran dapat cepat menyesuaikan dengan regulasi
keselamatan pelayaran yang sudah teperinci sedemikian rupa secara tepat.
“Rincian regulasi teknis
perkapalan segera dibuat agar menjadi acuan kerja pemangku kepentingan,” ujar
Direktur Perkapalan Dan Kepelautan (Dirkapel) Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., kepada penulis di Kantornya beberapa waktu lalu.
Selama ini, menurut Direktur
Perkapalan dan Kepelautan ini, regulasi keselamatan sudah ada dan sangat
banyak, tetapi masih bersifat makro. Agar pemangku kepentingan bisa memenuhi
regulasi keselamatan pelayaran secara jelas, dibutuhkan regulasi yang rinci
secara teknis.
“Untuk itu, Kementerian
Perhubungan akan membuat roadmap terciptanya regulasi teknis perkapalan
yang menjadi standar acuan kerja untuk terpenuhi regulasi perkapalan,” kata
Direktur Perkapalan dan Kepelautan ini. Hal ini sangat penting agar pemangku
kepentingan tidak rancu lagi dalam menerapkan standar keselamatan. Pelaku usaha
angkutan laut, pelabuhan, maupun usaha terkait lain dapat mengetahui dengan
jelas apa yang harus dipenuhi untuk membuat kebijakan di tempat mereka.
“Dengan rincian yang jelas
dan standar, pelaku usaha angkutan laut akan memenuhi kapalnya dengan peralatan
keselamatan pelayaran yang benar dan mereka juga tahu bentuk, jenis dan ukuran,
serta kualitas peralatan,” ujar Dirkapel Hubla, Sahattua. Ini sangat penting
agar semua pihak berkepentingan semakin paham dan terbantu dari awal atas
berbagai kebutuhan peralatan keselamatan yang harus dipenuhi.
Direktur Perkapalan dan
Kepelautan ini juga menjelaskan bahwa rincian teknis regulasi juga berguna bagi
industri yang terkait perkapalan. Karena, produsen perkapalan sudah mengetahui
regulasi dan bagaimana memasarkan produknya, serta akan semakin jelas atas
kebutuhan dari pihak angkutan laut di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam
ketentuan-ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Roadmap ini sangat penting
dan menjadi prioritas pemerintah agar faktor keselamatan menjadi acuan semua
pihak yang terkait dengan pelayaran. Pemerintah saat ini sangat serius
menangani faktor keselamatan pelayaran apalagi tekad pemerintahan saat ini akan
menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dan menjadikan transportasi laut
sebagai penghubung antara wilayah dan antar pulau dengan program tol lautnya.
Diharapkan dengan tol laut ini disparitas perekonomian antara wilayah satu
dengan lainnya akan terpangkas karena biaya transportasi yang selama ini
menjadi hambatan sudah dipangkas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar