Selasa, 29 Mei 2012

Serikat Pewarta

Selamat datang di blog organisasi Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (Serikat Pewarta).
Organisasi kewartawanan Indonesia yang khusus melindungi wartawan, journalist, penulis, dan penggiat jurnalistik lainnya dari sisi ketenagakerjaan, ini berdiri pada tanggal 5 Juni 1998 lalu.
Organisasi ketenagakerjaan khusus kewartawanan ini didirikan oleh beberapa tokoh wartawan senior dari berbagai media besar, menengah, dan kecil. Mereka berasal dari Kantor Berita Antara, Kantor Berita Nasional Indonesia (KNI), Harian Suara Karya, Harian Indonesia, Berita Yudha, Berita Buana, Kartini, dan beberapa media lainnya termasuk dari radio dan televisi.
Organisasi ini dibentuk ketika ada kasus ketenagakerjaan yang menimpa para pekerja di koran Indonesia Times, KNI, dan majalah Kartini. Karena untuk berperkara menyangkut masalah ketenagakerjaan haru dilakukan oleh serikat pekerja, maka tidak bisa tidak harus dibentuk sebuah serikat pekerja, dan terbentuklah Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (Serikat Pewarta) dengan Ketua Umum Masfendi dari Harian Yogya Pos dan Sekretaris Jenderal Yatim Kelana dari Berita Yudha.
Guna mempermudah kinerja organisasi dan mempercepat adaptasi ketenagakerjaan diputuskan organisasi Serikat Pewarta berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), yang saat ini telah bermetamorfosa dengan nama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar